Junaidi: Siapa Saja Boleh Mencalon Wagub

Junaidi: Siapa Saja Boleh Mencalon Wagub

\"data\"\"JunaidiBENGKULU,BE- Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah mengatakan siapa saja boleh mencalonkan diri untuk maju menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu. Termasuk langkah anak buahnya, Sekretaris Provinsi Bengkulu, Drs Asnawi A Lamat MSi, dan mantan pejabat Pemprov Drs H Musiardanis yang telah mendaftarkan diri ke Partai Demokrat. \"Siapa saja boleh mendaftarkan diri menjadi Cawagub,\" kata Junaidi, usai melantik Pejabat LPSE, kemarin.

Saat ini, ada dua birokrat yang serius ingin mendampingi Junaidi Hamsyah menjalankan pemerintahan sisa periode 2010-2015. Asnawi A Lamat telah mendaftarkan diri melalui pengurus DPD Partai Demokrat, sedangkan Musiardanis mendaftar melalui DPP Partai Demokrat. Namun, perjuangan kedua birokat ini masih berat, karena harus bersaing dengan kader internal Partai Demokrat, yang juga berminat mencalon Wagub.

Junaidi berhak melakukan intervensi terhadap parpol dalam menentukan calon wagub. Dua orang yang diajukan ke DPRD Provinsi, harus sesuai dengan kriteria yang diinginkan gubernur. Untuk itu restu gubernur sangat diperlukan dalam persaingan merebut kursi wagub ini.

Di sisi lain, memanasnya hubungan Edison Simbolon dengan sejumlah kader Partai Demokrat yang duduk di DPRD Provinsi, akan berdampak buruk terhadap pencalonan Edison sendiri.

Suara-suara kader Partai Demokrat yang berseberangan tersebut sangat dibutuhkan apabila Ketua DPD Partai Demokrat tersebut dicalonkan wagub. \"Ya, kader parpol harus loyal dengan partai. Apa kebijakan partai, harus dilaksanakan. Apabila tidak ya, akan diberi tindakan tegas,\" ujar Sekretaris DPD Demokrat Ir Riza Nisbach, menanggapi kecenderungan adanya kader yang membangkang.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: